Berita Terkini

2:Mar

 

Petugas PTSP Pengadilan Negeri Raha Mengikuti Pelatihan Guna meningkatkan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas

 

Raha, 2 Maret 2024 | Penyandang disabilitas harus diberi kesempatan yang sama dengan yang lain dalam banyak hal, termasuk kesetaraan dalam banyak hal sebagai warga negara terutama hak-hak untuk memeroleh akses terhadap keadilan secara layak sehingga tidak muncul ketimpangan di tengah masyarakat. Kesetaraan tersebut dapat terwujud dengan berupaya menghilangkan segala bentuk diskriminasi, khusunya pada kaum disabilitas yang secara social sering termarjinalkan.

Untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang dialami oleh kaum disabilitas dalam mengakses layanan hukum dan keadilan dengan kebutuhan khusus, pada Tanggal 1 Maret 2024, Petugas PTS Pengadilan Negeri Raha mengikuti pelatihan Layanan Bagi Penyandang Disabilitas berupa tata cara berkomunikasi dan bahasa isyarat oleh Dinas Sosial Kabupaten Muna.

 

Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Dinas Sosial Muna yang telah berkenan untuk memberikan pendampingan kepada Petugas PTSP Pengadilan Negeri Raha yang tentunya sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan PN Raha kepada penyandang disabilitas. Menurutnya “PN Raha sangat menyadari bahwa akses terhadap keadilan harus pula diberikan secara setara kepada penyandang disabilitas,” terangnya.

 

Pemberian layanan kepada penyandang disabilitas, berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. PN Raha telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pelayanan seperti tempat parkir khusus, guiding block, meja pelayanan khusus, website yang menunjang disabilitas, ruang sidang inklusi, dan toilet khusus.(mw)