28:Agust
Kesekretariatan PN Raha Laksanakan Rapat Bulanan Periode Agustus 2024
Raha, 28 Agustus 2024 | Dalam suasana penuh semangat, Kesekretariatan Pengadilan Negeri Raha kembali melaksanakan Rapat Kesekretariatan di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Raha, Selasa (27/8/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Raha, Bapak Laode Sunia, S.Pd.I. Kegiatan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional, Saf Kesekretariatan dan PPNPN.
Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk membahas sekaligus melakukan evaluasi kinerja kesekretariatan, memetakan potensi risiko pekerjaan, serta meminimalisir dampak kejadian-kejadian negatif jika terjadi.
Selain evaluasi, Sekretaris juga melakukan pembinaan terkait tupoksi pada masing-masing sub bagian, seperti pelaksanaan dan penyerapan anggaran, pengelolaan peralatan teknologi informasi, pelaksanaan tugas pokok, kedisiplinan dan kinerja aparatur. Kegiatan Pembinaan, Sekretaris mengingatkan kembali dan mendorong seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Raha agar terus meningkatkan integritas, kredibilitas, dan profesionalitas untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang Agung dengan cara mematuhi PERMA Nomor 7, Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2016.
Sekretaris juga memberikan arahan dan bimbingannya terkait pelaksanaan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1/MAKLUMAT/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di Bawahnya. Maklumat tersebut berisi tentang pentingnya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan tugas atau pelanggaran dengan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala dan berkesinambungan.
Pada kesempatan terakhir, diberikan waktu dalam sesi tanya jawab terkait perkembangan perencanaan dalam program kerja masing-masing bidang kesekretariatan, baik bidang Kepegawaian, umum dan Keuangan maupun bidang PTIP. Hingga akhir kegiatan penyampaian dan pembahasan rapat berlangsung lancar dan meski terkadang sebagian peserta rapat terlihat begitu serius dan antusias namun tetap dalam suasana santai.
.