3:Jan
Penandatanganan MoU Kerjasama Pemberian Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Raha

Pengadilan Negeri Raha telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor : W23-U3/I/HK.02/MoU-POSBAKUM/I/2022 dan Nomor: 01/MoU/ LBH P/I/2022 dengan Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM) tentang Kerjasama Pemberian Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Raha .

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha,YM. Muhammad Sukamto, S.H.,M.H. selaku pihak pertama dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM), Bapak Muhamad Aksan Akbar, S.H.,M.H. selaku pihak kedua yang menandatangani MoU membuat kesepakatan untuk melakukan kerjasama pemberian layanan POSBAKUM pada Pengadilan Negeri Raha untuk melaksanakan Amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor48 Tahun 2009 Pasal 57 Jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 Jo. Peraturan Mahkamah Agung RI No. 01 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan. Dalam Pelaksanaannya Pihak Kedua menyiapkan personil pemberi bantuan hukum dan pihak pertama menyediakan ruangan dan sarana untuk administrasi dan operasional Pihak Kedua.
Penandatangan Mou Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Raha dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.






