Berita Terkini

8:Agust

Pengadilan Negeri Raha Terima Siswa Magang Dari SMKN 1 Raha

 

.

Raha, 8 Agustus 2022. | Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., menerima 15 orang siswa magang dari SMKN 1 Raha pada Senin (08/8/2022). Kelima belas orang siswa ini akan melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) pada Kantor Pengadilan Negeri Raha selama 3 bulan, terhitung sejak tanggal 8 Agustus s.d 10 November 2022 dan akan mendapatkan kesempatan untuk belajar di bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan Pengadilan Negeri Raha. Peserta magang dari SMKN 1 Raha berasal dari beberapa jurusan, yakni Perkantoran, Marketing, Akuntansi, dan Teknik Komputer dan Jaringan. Mirawati Natsir, SPd.I. dan Asnawati, SPd.I. selaku Guru pembimbing PRAKERIN resmi menitipkan Siswa-siswinya pada Pengadilan Negeri Raha dalam rapat serah terima peserta magang SMKN 1 Raha bertempat di ruang Cakra Pengadilan Negeri Raha. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Negeri Raha, Bapak Nasir.

 

Ketua Pengadilan Negeri Raha menyambut dengan hangat kehadiran siswa-siswi yang akan melaksanakan magang di Kantor Pengadilan Negeri Raha. Ketua Pengadilan Negeri Raha merasa senang dengan kehadiran adik-adik Siswa/i SMKN 1 Raha karena bisa menambah suasana bahkan keluarga baru di lingkungan Pengadilan Negeri Raha. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha menyampaikan pesan dan juga harapannya kepada seluruh peserta magang agar selama mengikuti kegiatan praktek di Kantor Pengadilan Negeri Raha dapat mengikutinya dengan baik agar tujuan dilaksanakannya PRAKERIN dapat tercapai.

 

“Pesan saya, selama mengikuti kegiatan praktek agar mentaati seluruh aturan dan tata tertib yang berlaku di Pengadilan Negeri Raha, menjaga etika dan kesopanan, juga bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kegiatan ini dan menjadikan Pengadilan Negeri Raha sebagai tempat untuk menimba ilmu selain di bangku sekolah. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pengalaman langsung di dunia kerja serta dapat menambah wawasan khususnya mengenai dunia peradilan,” ujarnya mengakhiri.

 

 

.

.