08:Des
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pos Bantuan Hukum

Raha, 08 Desember 2022. | Pada hari Rabu, 7 Desember 2022, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Raha telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi kinerja layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Raha yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. dan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Raha.
Posbakum merupakan layanan hukum di pengadilan yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu. Pelaksanaan Monitoring Rapat Evaluasi ini bertujuan untuk tumenilai kinerja Lembaga Bantuan Hukum yang menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Raha. Selain itu, harapannya dengan adanya Monev ini, Kinerja Posbakum semakin baik dan prima dan terhindar dari Pungli dan KKN. Pengadilan Negeri Raha dalam memberikan layanan ini, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKHAM dengan koordinatornya yaitu Muhammad Aksan Akbar, S.H. Layanan hukum ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu.
Dalam pemberian layanan ini, pengadilan berpedoman pada PERMA nomor 1 tahun 2014. Posbakum Pengadilan memberikan layanan berupa:
- Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum.
- Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.
- Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam UU No 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau organisasi bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.



