Berita Terkini

13:April

 

Pengadilan Negeri Raha Laksanakan Evaluasi Survei IKM dan IPAK

 

Raha, 13 April 2023 | Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Negeri Raha melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Triwulan I Tahun 2023, Rabu (12/04/2023) bertempat di Ruang Sidang Cakra. Peningkatan kualitas pelayanan publik ini diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, lebih murah, lebih aman dan lebih mudah dijangkau.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. Rapat ini membahas mengenai unsur maupun indikator yang terdapat pada IPAK dan IKM. Selain itu, dibahas pula tiga indikator terendah dalam survei tersebut untuk ditindaklanjuti agar pelayanan Pengadilan Negeri Raha menjadi lebih baik.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha mengharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Raha agar bekerja dengan baik, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, terutama kepada Petugas PTSP agar tetap mempertahankan kualitas pelayanan yang telah diberikan selama ini.

 

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil penilaian masyarakat, dari berbagai variabel penilaian, kualitas pelayanan kita menunjukkan perbaikan dan peningkatan yang memuaskan. Ini harus kita pertahankan,” harapnya.

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, unit penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan survey untuk mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan dengan memperhatikan Prinsip Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Berkesinambungan, Keadilan dan Netralitas. Untuk mewujudkan prinsip penyelenggaraan tersebut, perlunya peran pimpinan guna melaksanakan evaluasi agar kualitas pelayanan yang diberikan tetap terjaga.(mw)