16:Okt
Pengadilan Negeri Raha Sosialisasikan PERMA Nomor 6, 7, dan 8 Tahun 2022 ke Pihak Eksternal

Raha, 16 Oktober 2023 | Kegiatan sosialisasi eksternal ini diikuti oleh perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Para Advokat. Selain pihak eksternal, sosialisasi juga dihadiri oleh Aparatur Pengadilan Negeri Raha, diantaranya Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti. Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Tanggal 16 Oktober 2023 di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Raha.
Rangkaian kegiatan sosialisasi ke pihak eksternal diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia dan Pembacaan Doa. Selanjutnya secara berturut-turut acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi, diantaranya: 1. PERMA Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. 2. PERMA NOMOR 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang disampaikan oleh Panitera Muda Perdata, Suwasta S.H. 3. PERMA NOMOR 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, yang disampaikan oleh Panitera, Bapak Abdul Hafid, S.H.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Raha, Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka membangun sinergitas antar Penegak Hukum untuk menyamakan langkah dan persepsi terkait pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara Elektronik. Sebagaimana diketahui bahwa ketiga PERMA tersebut diterbitkan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara dalam sistem peradilan.





.



