31:Okt
Pengadilan Negeri Raha Mengikuti Secara Daring
Kegiatan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara

Raha, 31 Oktober 2023 | Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Yang Mulia Bapak Roki Panjaitan, S.H. melaksanakan Sidang Luar Biasa untuk mengambil sumpah jabatan dan melantik Yang Mulia Bapak Moh. Muchlis, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa, (31/10/2023). Pelantikan ini Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. beserta jajaran.
Acara yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara ini berlangsung khidmat. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi yang baru dilantik tersebut mendapatkan promosi/mutasi jabatan dari Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas IA Khusus menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara berdasarkan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 189/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2003 tanggal 21 September 2023 tentang Promosi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.
Dalam sambutannya, KPT Sultra mengucapkan selamat datang kepada WKPT Sultra yang baru saja dilantik dan menyampaikan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kerja sebaik-baiknya.
“Sudah selayaknya bersyukur telahmenjadi WKPT Sultra, namun demikian gegiatan tersebut bukan hanya secara seremoni saja tapi harus dimaknai lebih dari itu. Sumpah yang baru saja diucapkan harus dilaksanakan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi martabat pemerintah dan negara. Hal ini merupakan kesanggupan atas jabatan yg diemban, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab,” KPT Sultra memberikan sambutan.
KPT Sultra juga mengingatkan kepada semua satker agar bersama-sama melaksanakan dan menyukseskan penyelenggaraan program WBBK dan WBBM yang digagas oleh Pemerintah. Selain itu, ada 4 hal yg harus diperhatikan, yakni:
- Peningkatan penyelesaian penangnan perkara;
- Peningkatan kedisiplinan;
- Peningkatan Zona Integritas;
- Membangun aplikasi-aplikasi yang bermanfaat bagi masyarakat.


.



