Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

11:Des

 

Pengadilan Negeri Raha Mengikuti Kegiatan Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung Secara Virtual

 

Raha, 11 Desember 2023 |Sehubungan dilaksanakannya Pembinaan yang disampaikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung R.I. beserta Pimpinan Mahkamah Agung R.I. yang diadakan secara virtual langsung dari Jember, Jawa Timur, Senin (11/12/2023), seluruh unsur pimpinan Pengadilan Negeri Raha, yakni Plh. Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Melby Nurrahman, S.H., Sekretaris dan Plh. Panitera menghadiri kegiatan tersebut bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Raha.

 

 

Ketua Mahkamah Agung, Bapak Prof. Dr. HM. Syarifuddin, S.H., M.H. memberikan sambutan di hadapan seluruh peserta Bimbingan Teknis secara virtual. Salah satu Fokus utama Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya yakni masih tentang aspek pengawasan. Menurutnya ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap hakim dan aparatur peradilan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beliau mengingatkan untuk pentingnya menjaga integritas, selain harus disadari oleh setiap hakim dan aparatur peradilan, juga harus didukung dengan sistem pengawasan yang baik.

 

Pada kesempatan tersebut Ketua Kamar Pidana MARI, Yang Mulia Bapak H. Suharto, SH, M.Hum. juga memberikan pembinaan terkait Teknis Hukum Dan Administrasi Kasasi. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam pembinaan tersebut, yakni :

 

  1. Menegaskan kembali materi muatan SEMA sejalan dengan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
  2. Laporan kasasi melalui Direktori Putusan dg mengunggah file format .pdf dan format .rft pada menu “perpanjangan penahanan q Format Laporan sesuai SEMA 2/1998.
  3. PN harus membuat laporan kasasi paling lambat 3 hari kerja diterimanya permohonan kasasi PU/Tdw.
  4. Berkas Bundel A+B diterima MA paling lambat 30 hari kalender sejak diajukan permohnan kasasi.