Berita Terkini

29:Des

 

Pengadilan Negeri Raha Mengikuti Secara Daring Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Tahun 2023

 

Raha, 29 Desember 2023 | Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2023 pada Jumat, 29 Desember 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Acara yang menjadi tradisi Mahkamah Agung ini diikuti oleh insan pers baik dari media cetak, elektronik, maupun online secara daring dan Aparatur Pengadilan di seluruh indonesia. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. beserta jajaran bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Raha.

 

 

Pada kesempatan pertama KMA menyampaikan bahwa tujuan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung ini untuk menyampaikan capaian Mahkamah Agung Tahun 2023. Hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kegiatan Mahkamah Agung selama Tahun 2023.

 

Di forum tersebut, KMA menegaskan bahwa Mahkamah Agung akan terus melakukan pembenahan dengan melakukan 14 langkah untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, diantaranya:

 

  1. 1. Mahkamah Agung telah memberhentikan Aparatur Mahkamah Agung yang diduga terlibat tindak pidana.
  2. Melakukan rotasi dan mutasi aparatur di lingkungan Mahkamah Agung.
  3. Melakukan seleksi Pengisian Jabatan, yakni Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, proses seleksinya melibatkan rekam jejak integritas dari Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding di tempat calon tersebut bertugas sebelumnya, rekomendasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung, KY, KPK, dan PPATK, serta analisis LHKPN. Selain itu, proses assesmentnya dilakukan dengan terlebih dahulu mengeksaminasi putusan yang pernah diajukan oleh para calon saat mendaftarkan diri.
  4. Memberhentikan Apartur yang melakukan pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana sesuai dengan PERMA Nomor 8 Tahun 2016.
  5. Di Mahkamah Agung telah ditugaskan beberapa orang sebagai Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung untuk memantau dan mengawasi aparatur MA di bawah koordinasi langsung Ketua Kamar Pengawasan. Selain itu, Guru Besar Universitas Diponegoro itu menyatakan untuk mengoptimalkan sistem pengawasan, Mahkamah Agung telah memasangan CCTV di area kantor MA dan Pengadilan seluruh Indonesia yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara. CCTV tersebut terhubung langsung dengan ruang Satgasus, sehingga dapat diawasi pergerakannya setiap saat. Mahkamah Agung juga membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS-MA) untuk perkara HUM, Kasasi, dan PK yang terhubung langsung dengan Ketua Kamar Pengawasan.
  6. Mahkamah Agung telah membangun komunikasi yang intens dengan Komisi Yudisial melalui Tim Penghubung dari masing-masing lembaga untuk memantapkan pengawasan dan pembinaan secara terpadu.
  7. Badan Pengawasan Mahkamah Agung telah menerjunkan Mysterious Shoper sebanyak 26 orang di Kantor Mahkamah Agung.
  8. Mahkamah Agung telah membuat kanal pengaduan khusus (Bawas Care) melalui saluran whatsapp dengan nomor: 0821-2424-9090 yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA bukan kepada Kepala Badan Pengawasan.
  9. Mahkamah Agung sedang membahas dengan KY untuk keturutsertaan masyarakat untuk menjadi mysterious shoper yang mana hasil laporannya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
  10. Mahkamah Agung juga telah menerapkan pembacaan amar putusan secara virtual bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali.
  11. Mahkamah Agung melalui Tim Developmen MA telah membangun aplikasi penunjukan majelis hakim secara IT dengan menggunakan sistem Robotik, sehingga penunjukan majelis dilakukan secara random dengan mempertimbangkan, kualifikasi perkara dan beban kerja dari para Hakim Agung.
  12. Mahkamah Agung telah menerapkan Presensi Online untuk Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian yang pemberlakuannya untuk para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung sejak 1 Februari 2023. Presensi online tersebut menggunakan foto wajah (swafoto) di lokasi kantor dengan menggunakan sistem GPS terkunci yang langsung terhubung kepada atasan langsung di masing-masing satuan kerjanya, sehingga para atasan langsung bisa memantau kehadiran bawahannya setiap hari. Selain itu, data presensi online ini juga bisa menjadi dasar penilaian kinerja bagi aparatur yang bersangkutan.
  13. Untuk menegakkan integritas para hakim dan aparatur peradilan, Ketua Mahkamah Agung atas nama Pimpinan Mahkamah Agung telah mengeluarkan Instruksi dalam bentuk rekaman suara yang diperdengarkan minimal 2 kali dalam seminggu, baik di Mahkamah Agung maupun di jajaran pengadilan di seluruh Indonesia.
  14. Mahkamah Agung telah mengupayakan pembangunan PTSP Mandiri, yaitu gedung khusus yang dapat memberikan pelayanan secara terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan dan para tamu yang datang ke Mahkamah Agung tanpa harus masuk ke Gedung MA.

 

, KMA juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang diterima oleh Mahkamah Agung dan sejumlah inovasi yang telah dibuat oleh Mahkamah Agung. Pada akhir kesempatan terakhir KMA memaparkan sejumlah capaian pada semua bidang yang ada pada Mahkamah Agung.(mw)