Berita Terkini

12:Jun

Pengadilan Negeri Raha Lakukan Kerjasama Dengan Universitas Karya Persada Muna

 

.

Raha,12 Juni 2024 | Pengadilan Negeri Raha kembali melakukan kerjasama dengan salah satu kampus ternama di Kabupaten Muna, yakni Universitas Karya Persada Muna (UKPM). Kerjasama ini didasari oleh kesadaran bersama terkait pentingnya membangun Indonesia yang dimulai dari daerah. Hal ini lah yang melahirkan kesepakatan bersama yang kemudian tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

 

MoU ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H. dan Rektor Universitas Karya Persada Muna, Bapak Prof. Dr. Ir. Usman Rianse, M.S. di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Raha, Selasa 12 Juni 2024. Objek pelaksanaan kerjasama ini adalah penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Adapun tujuan dari pelaksanaan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi pelaksanaan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Karya Persada Muna serta untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, inovasi, dan mutu pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Muna.

 

Dalam Sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketua Rektor Universitas Karya Persada Muna, Bapak Prof. Dr. Ir. Usman Rianse, M.S. dan jajaran yang telah hadir untuk melakukan penandatanganan MoU. Menurutnya, kerjsama ini sangat penting karena akan berdampak baik pada kedua belah pihak.(mw)