Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

10:Des

Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Melakukan Pembinaan dan Pengawasan
di Pengadilan Negeri Raha

 

Raha,10 Desember 2024. | Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bapak Roki Panjaitan, S,H. beserta rombongan pada Senin (9/12/2024) melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Raha dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni mulai tanggal 9 s.d 10 Desember 2024.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Achmad Wahyu Utomo, S.H., M.H. menyampaikan tentang keaadaan Pengadilan Negeri Raha, bahwasanya sebelumnya Pengadilan Negeri Raha telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan Pengadilan Negeri Raha dengan mendorong seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Raha agar terus bersinergi meningkatkan kinerja.

 

Melengkapi sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Raha juga memaparkan sejumlah capaian dan inovasi yang telah berhasil dilakukan oleh Pengadilan Negeri Raha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementera itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam memberikan pembinaan, mendorong seluruh Aparatur PN Raha agar terus meningkatkan integritas, kredibilitas, dan profesionalitas untuk mewujudkan peradilan Indonesia yang Agung dengan cara mematuhi PERMA Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 9 Tahun 2016.

 

“Semua Apartur, terutama Hakim PN Raha agar terus meningkatkan integritas, kredibilitas, dan profesionalitas. Hakim harus mampu menjaga diri dan berlaku adil, Hakim harus memperhatikan semua itu agar mawas diri, bekerjalah dengan baik, Insyaallah akan mendapat hasil yang baik pula”, harapnya.

 

Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menyampaikan, bahwa “Pembinaan ini memang dilakukan secara terus menerus, tidak boleh hanya sekali untuk menjamin integritas, kredibilitas, dan profesionalitas. Seluruh Aparatur PN Raha harus mematuhi dan mempedomani PERMA Nomor 7, 8 dan 9 tersebut,” tegasnya.

 

Setelah kegiatan Pembinaan, dilanjutkan dengan kegiatan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh/Zona Integritas guna memeriksa hasil kinerja dan manajemen mutu PN Raha agar tetap sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Mahkamah Agung RI.(mw)