7:Okt
Untuk Meningkatkan Kinerja, Hakim Pengawas Melakukan
Pengawasan Pada Sub Bagian Kepegawaian

Raha, 7 Oktober 2025 | Bertempat di Ruangan kesekretariatan telah dilakukan Pengawasan Bidang Kepegawaian oleh Hakim Pengawas Bidang Bapak Aldilla Ananta. S.H., M.H., Selasa 7 Oktober 2025. Rapat diikuti oleh Kasubag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana beserta seluruh staf kepegawaian. Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepegawaian, sekaligus sebagai wadah koordinasi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja aparatur.
Dalam arahannya, Bapak Aldilla Ananta menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketertiban administrasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Selain itu, dibahas pula beberapa hal teknis terkait penataan dokumen kepegawaian, pemutakhiran data pegawai, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pengisian Laporan Lembar Kerja (LLK) untuk memantau dan mengontrol kinerja harian ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Raha.
Pengawasan Bidang oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) di Pengadilan Negeri Raha merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala setiap bulan. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bagian dalam pengadilan menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil dari pengawasan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Raha dan dibahas pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Bulanan.
Hakim Pengawas Bidang melakukan Pengawasan Bidang di berbagai bidang, termasuk Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pengawasan di bidang Kepaniteraan meliputi aspek administrasi persidangan, administrasi keuangan, administrasi perkara, kinerja pelayanan publik, serta manajemen peradilan. Sementara itu, di bidang Kesekretariatan, pengawasan dilakukan terhadap bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta bagian Umum dan Keuangan.
Semua aspek pengawasan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Hakim Pengawas Bidang, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional di Pengadilan Negeri Raha, serta untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan dengan baik dan profesional.
![]() |
![]() |





