Berita Terkini

3:Feb

 

Jumlah Perkara Di Pengadilan Negeri Raha Menurun dalam 5 Tahun Terakhir  

 

 

Raha, 3 Februari 2026 | Pengadilan Negeri (PN) Raha mencatatkan tren statistik perkara yang menarik perhatian selama lima tahun terakhir. Berdasarkan analisis data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan laporan kinerja tahunan, perkara Pidana Biasa mendominasi persidangan dengan persentase mencapai 89,5% dari total beban perkara non-tilang. Namun, berbeda dengan daerah lain yang angkanya cenderung naik, volume perkara di wilayah hukum PN Raha (Muna, Muna Barat, dan Buton Utara) justru menunjukkan grafik menurun, sebuah indikasi positif meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

 

 

Dominasi Mutlak Pidana Biasa Berdasarkan rekapitulasi data SIPP (sipp.pn-raha.go.id) pada periode data terverifikasi (2021–2025) yang mungkin saja akan menjadi basis tren hingga 2026, tercatat total perkara masuk (gabungan Pidana Biasa dan Perdata Gugatan) sebanyak 958 perkara. Dari jumlah tersebut, komposisi perkaranya adalah Pidana Biasa: 857 perkara (89,5%) dan Perdata Gugatan: 101 perkara (10,5%). Analisis ini menunjukkan bahwa PN Raha sebagian besar disibukkan oleh kasus-kasus pidana seperti Narkotika, penganiayaan, Perlindungan Anak, pencurian, dan pengeroyokan dibandingkan sengketa perdata seperti sengketa tanah yang jumlahnya relatif minim.

 

Humas Pengadilan Negeri Raha, Muh. Khusnul Fauzi Zainal, S.H., M.H. mengungkapkan sebuah fenomena menarik. Jika di banyak pengadilan tingkat pertama jumlah perkara terus melonjak seiring pertambahan penduduk, PN Raha justru mencatat penurunan jumlah perkara masuk setiap tahunnya:

  1. Tahun 2021: 230 perkara
  2. Tahun 2022: 209 perkara
  3. Tahun 2023: 192 perkara
  4. Tahun 2024: 156 perkara
  5. Tahun 2025: 167 perkara

 

"Keadaan ini membawa kabar baik bagi masyarakat dan pemangku kebijakan. Penurunan angka perkara yang masuk ke pengadilan dapat diartikan bahwa kesadaran hukum masyarakat di Muna, Muna Barat, dan Buton Utara semakin membaik," ungkap Humas PN Raha.

 

Selain perkara pidana biasa, perkara Tilang menyumbang volume administrasi terbesar secara kuantitas. Data lima tahun mencatat 8214 pelanggaran, namun trennya juga mengalami penurunan drastis:

  1. Tahun 2021 (Puncak) : 2483 perkara
  2. Tahun 2022: 1938 perkara
  3. Tahun 2023: 1247 perkara
  4. Tahun 2024: 1388 perkara
  5. Tahun 2025: 1158 perkara

Penurunan drastis hingga lebih dari 50% sejak puncaknya di 2021 ini disinyalir berkat perdamaian, kesadaran masyarakat dan efektivitas penegakan hukum. Analisis kinerja penanganan perkara yang positif ini menjadi salah satu faktor kunci suksesnya PN Raha naik kelas. Pada April 2025, Pengadilan Negeri Raha secara resmi naik status dari Kelas II menjadi Kelas IB.

 

Ketua Pengadilan Negeri Raha, Achmad Wahyu Utomo, S.H., M.H., dalam keterangannya akhir tahun 2025 menyebutkan bahwa capaian ini didukung oleh modernisasi layanan. "Transformasi digital melalui Sisitem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), e-Court, e-Litigasi telah meningkatkan efisiensi penyelesaian perkara (minutasi) secara signifikan," ujarnya.

.

Selama lima tahun terakhir, Pengadilan Negeri Raha berhasil mengubah wajah peradilan di Bumi Sowite. Dari statistik yang ada, dapat disimpulkan bahwa meskipun Pidana Biasa masih menempati urutan teratas dengan dominasi hampir 90%, namun secara agregat, masyarakat wilayah hukum PN Raha semakin sadar hukum, yang dibuktikan dengan terus menyusutnya angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas yang sampai ke meja hijau.

.

.