Peringatan Dini Dan Evakuasi Darurat Di Pengadilan Negeri Raha

on . Posted in Features Hits: 135

 

 

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran:

 

  1. Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
  2. Menjauh dari sumber api;
  3. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  4. Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
  5. Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
  6. Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  7. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  8. Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  9. Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
  10. Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
  11. Jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
  12. Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

 

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi:

 

  1. Tetap tenang jangan panik.
  2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah:
    • Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
    • Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
    • Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.