Berita Terkini

23:Agust

 

Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

 

Raha, 23 Agustus 2023 | Untuk mewujudkan tertib administrasi dan mendukung kelancaran komunikasi serta penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Mahkamah Agung sesuai SK KMA Nomor 131/KMA/SK/VII/2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Rabu (23/8/2023), Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Tata Naskah Dinas pada seluruh Pengadilan Negeri di tiga wilayah hukum Pengadilan Tinggi, yakni PT Sultra, PT Sulsel, dan PT Sulbar.

 

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh seluruh Pengadilan Negeri di tiga wilayah hukum Pengadilan Tinggi tersebut. Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Muhammad Sukamto, S.H., M.H., didampingi para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, para Panitera Muda, dan para Kasubag pada Pengadilan Negeri Raha.

 

Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bapak Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyeragamkan kesatuan format tata naskah dinas yang selama ini masih bervariasi. Selain itu, untuk memudahkan monitoring dan evaluasi naskah dinas serta untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selanjutnya sosialisasi dibawakan oleh Pemateri dari Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

 

Dengan dikeluarkannya SK KMA dan SK SEKMA banyak perubahan baru dari aturan sebelumnya sehingga seluruh satuan kerja yang berada dibawah Mahkamah Agung, khusunya Pengadilan Negeri Raha harus mempelajari dan beradaptasi dengan aturan terbaru dalam tata naskah dinas dan akses arsip. Berdasarkan SK KMA, terdapat beberapa klasifikasi Tata Naskah Dinas, yakni Naskah Dinas Arahan, Naskah Dinas Korespondensi, dan Naskah Dinas Khusus.

 

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh peserta khusunya Pengadilan Negeri Raha akan mempunyai pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mengenai Tata Naskah Dinas sesuai SK KMA Nomor 131/KMA/SK/VII/2013 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.(mw)