Berita Terkini

  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • slide
  • Informasi Perkara

    Dengan Sistem Informasi Penulusuran Perkara atau SIPP,masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan Informasi suatu perkara

    Kunjungi
  • Gugatan Sederhana

    Mekanisme Gugatan Sederhana

    Kunjungi
  • PENGADUAN

    Alamat Pengaduan ke Web https://siwas.mahkamahagung.go.id/

    Kunjungi
  • Pendaftaran Permohonan dan Gugatan Sederhana

    Guna Mempermudah Pelayanan Pengajuan Perkara Perdata Permohonan Perbaikan Akta Kelahiran dan Gugatan Sederhana, Pengadilan Negeri Raha menerima pengajuan pendaftaran perkara permohonan dan gugatan sederhana melalui Email

    Kunjungi

14:Mei

 

Ketua Pengadilan Negeri Raha Tutup Kegiatan Assesmen Internal Semester I Tahun 2025

 

Raha, 14 Mei 2025 | Pengadilan Negeri Raha kembali melaksanakan Assesmen Internal dalam rangka mengukur capaian kinerja enam bulan terakhir. Pelaksanaan assesmen tersebut berlangsung selama 8 hari kerja Mulai Tanggal 30 April 2025 s.d. 14 Mei 2025. Assesmen dilakukan oleh Tim Penilai (assesor) yang ditunjuk dan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Raha, Bapak Achmad Wahyu Utomo, S.H., M.H. selaku Top Manajemen.

 

Pada acara penutupan, KPN Raha menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Asesor dan Pegawai Pengadilan Negeri Raha yang telah bekerjasama untuk menyukseskan kegiatan Assesmen Internal ini. Pada kegiatan Assesmen Internal, seluruh Penanggung Jawab, baik Bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan menyiapkan data atau dokumen yang berkaitan dengan daftar penilaian Assesment Internal yang juga akan digunakan untuk memenuhi eviden pada Aplikasi AMPUH.

 

Sebagaimana diketahui, Pengadilan selain berperan membantu para pencari keadilan melalui pelayanan publik juga memiliki berbagai proses bisnis, seperti manajemen peradilan dan administrasi perkara. Untuk mendukung dan meningkatkan core business tersebut, Dirjen Badilum telah meluncurkan program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh atau dikenal dengan AMPUH sesuai Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program AMPUH.

 

Surat Keputusan Dirjen Badilum tersebut dapat dilihat pada tautan berikut: https://badilum.mahkamahagung.go.id/publik/peraturan/kebijakan-dirjen-badilum/4232-keputusan-direktur-jenderal-badan-pengadilan-umum-tentang-pemberlakuan-program-sertifikasi-mutu-peradilan-unggul-dan-tangguh-ampuh-di-lingkungan-peradilan-umum.html

 

Aplikasi yang digunakan untuk pemenuhan eviden sertifikasi AMPUH dapat dilihat pada tautan berikut: https://ampuh.mahkamahagung.go.id/beranda.(mw)